
Banjarmasin, Humas_Info – Upaya memperkuat layanan hukum di daerah terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali menambah formasi notaris melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin, Jumat (13/2/2026).
Sebanyak 31 notaris baru resmi dilantik untuk mengisi kebutuhan pelayanan kenotariatan di sejumlah kabupaten/kota, dengan Hulu Sungai Selatan menjadi daerah yang mendapatkan penambahan jumlah notaris paling banyak kali ini dengan dilantiknya 6 notaris untuk wilayah kerja tersebut. Penambahan ini menjadi langkah strategis dalam pemerataan akses layanan hukum, khususnya dalam pembuatan akta otentik dan pelayanan perbuatan hukum masyarakat.
Berdasarkan data pelantikan, selain Hulu Sungai Selatan, distribusi notaris yang dilantik meliputi Kota Banjarbaru (1), Kabupaten Balangan (1), Kabupaten Banjar (2), Kabupaten Barito Kuala (2), Kabupaten Tapin (2), Kabupaten Tabalong (2), Kabupaten Kotabaru (2), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (4), Kabupaten Tanah Laut (4), dan Kabupaten Tanah Bumbu (5).
Dengan bertambahnya notaris tersebut, jumlah notaris di Kalimantan Selatan kini mencapai 340 orang, yang berada dalam pembinaan dan pengawasan Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Dalam arahannya, Alex Cosmas Pinem selaku Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari penguatan kualitas layanan hukum. Notaris diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga marwah jabatan sebagai pejabat umum.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah aspek pembinaan yang harus menjadi perhatian bersama, antara lain kepatuhan terhadap ketentuan wilayah jabatan, pengelolaan protokol notaris sebagai arsip negara, kewajiban pelaporan bulanan, hingga tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pengawasan.
Penekanan khusus juga diberikan terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bentuk kehati-hatian dalam mencegah potensi penyalahgunaan akta dan menjaga integritas profesi.
Pelantikan ini menjadi momentum pembenahan dan peningkatan kualitas layanan kenotariatan di Kalimantan Selatan. Dengan distribusi notaris yang semakin merata, diharapkan masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, berintegritas dan berkualitas. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Lutfi, ed: Eko)










