
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi Partai Politik (Parpol) di Kalimantan Selatan, Rabu (18/02). Kegiatan ini melibatkan jajaran Analis Hukum guna memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian.
Rapat koordinasi tersebut membahas mekanisme pemeriksaan dokumen administrasi, validasi kepengurusan, hingga langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika internal partai politik yang berpotensi berdampak pada proses pelayanan hukum.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, menegaskan bahwa verifikasi partai politik bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kepastian hukum dan ketertiban administrasi.
“Kami memastikan setiap tahapan verifikasi dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan dokumen yang sah. Prinsip kehati-hatian dan netralitas menjadi komitmen utama agar pelayanan yang diberikan tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Dewi Woro Lestari.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi internal sangat penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kualitas analisis terhadap setiap dokumen yang diajukan.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda, Yulli Rachmadani, menyampaikan bahwa proses verifikasi memerlukan ketelitian dan kecermatan tinggi, terutama apabila terdapat dinamika kepengurusan di tingkat pusat maupun daerah.
“Setiap dokumen yang masuk kami teliti secara menyeluruh, termasuk kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat perbedaan atau indikasi sengketa internal, maka diperlukan pendalaman lebih lanjut agar keputusan yang diambil benar-benar berdasar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Yulli Rachmadani.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap proses verifikasi partai politik di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Mutiya, Ed: Eko)






