
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, mengikuti Seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), secara daring pada Rabu (18/02).
Seminar diawali dengan sambutan dari Mr. Kazutoshi Inoue selaku Tenaga Ahli JICA di DJKI serta sambutan dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya penguatan sistem pelindungan dan pemanfaatan merek sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi start-up dan UMKM di era ekonomi kreatif dan digital.
Pada sesi panel pagi, materi difokuskan pada sistem pelindungan dan pemanfaatan merek di Indonesia dan Jepang. Narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis memaparkan secara komprehensif proses pendaftaran merek, strategi perlindungan hukum, serta kesalahan umum yang sering terjadi dalam pengajuan permohonan merek. Selain itu, disampaikan pula berbagai program dukungan dan fasilitasi DJKI bagi start-up dan UMKM, termasuk program pemberdayaan dan edukasi yang telah berjalan.
Perwakilan JICA turut memaparkan praktik terbaik (best practices) dalam mendukung start-up dan universitas di Jepang, khususnya dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual sebagai bagian dari ekosistem inovasi nasional.
Memasuki sesi panel siang, pembahasan berfokus pada dukungan lintas kementerian dan lembaga dalam penguatan merek bagi start-up dan UMKM.
Perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif memaparkan dukungan dalam pemanfaatan merek, komersialisasi, serta perluasan akses pasar. Selanjutnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyampaikan kebijakan dan program pengembangan usaha berbasis merek bagi UMKM. Sementara itu, BRIN menjelaskan peran riset dan inovasi dalam mendorong peningkatan daya saing start-up dan UMKM berbasis kekayaan intelektual.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang interaktif bagi peserta untuk menggali lebih dalam strategi pelindungan merek, fasilitasi pemerintah, serta peluang kolaborasi lintas sektor. Seminar ditutup dengan sesi penutupan dan penyampaian apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penguatan sistem pelindungan dan pemanfaatan merek di Indonesia.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah, khususnya dalam mendukung start-up dan UMKM agar memiliki daya saing yang kuat dan berkelanjutan melalui pelindungan merek yang optimal. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Kontributor KI, Ed: Eko/Mahdi)






