Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat

1. Cover

Kupang, Humas_Info – Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang, yang dirangkaikan dengan kick off Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/02/2026).

Peresmian ini menandai tercapainya 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di NTT dengan total 3.442 Posbankum yang menjangkau 22 kabupaten/kota. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memperluas akses keadilan hingga wilayah kepulauan, mulai dari Flores, Sumba, Timor, hingga Alor.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT beserta jajaran bupati dan wali kota atas sinergi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan. Menurutnya, pembentukan Posbankum ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Posbankum hadir sebagai wajah keadilan yang dekat dan membumi. Keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh mereka yang mampu atau memahami hukum, tetapi juga harus dirasakan oleh masyarakat miskin dan kelompok rentan,” ujar Menteri Hukum.

Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum sejak dari tingkat desa dan kelurahan. Penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan juga dinilai mampu mendorong keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

Pembentukan Posbankum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum yang berkeadilan, menurut Menteri Hukum, bukan hanya hukum yang menjamin kepastian dan kemanfaatan, tetapi hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 83.409 Posbankum Desa dan Kelurahan atau 99,37 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 37 provinsi telah mencapai cakupan pembentukan 100 persen. Selain memberikan layanan bantuan hukum dan penyelesaian sengketa non-litigasi, Posbankum juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor, dengan kepala desa dan lurah didorong berperan sebagai juru damai melalui musyawarah dan keadilan restoratif.

Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir untuk membantu masyarakat dan aparatur desa memperoleh layanan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, terutama melalui penyelesaian persoalan secara musyawarah, mediasi, dan konsiliasi. Ia berharap Posbankum dapat berjalan selaras dengan program desa lainnya sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya. “Kami ingin Posbankum menjadi tempat masyarakat desa mencari solusi hukum dengan tenang dan tanpa rasa takut, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum dan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di NTT,” pungkas Riza.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut kehadiran Posbankum sebagai terobosan penting untuk memperluas akses keadilan di NTT. Menurutnya, Posbankum memudahkan penyelesaian persoalan hukum secara sederhana dan sesuai karakter masyarakat, terutama melalui mekanisme di luar pengadilan. “Lewat Posbankum, masalah bisa diselesaikan tanpa konflik,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, melaporkan bahwa Posbankum di NTT dibagi ke dalam delapan zona layanan agar pembinaan dan monitoring dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus menjadi perpanjangan tangan dari 20 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk menjaga standar layanan dan akuntabilitas. Ia juga menyampaikan bahwa kick off Pelatihan Paralegal dilaksanakan secara serentak dengan 3.442 peserta, masing-masing satu orang per Posbankum. “Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi investasi sumber daya manusia hukum berbasis desa. Paralegal akan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, melakukan mediasi awal, pendampingan, serta rujukan kepada organisasi bantuan hukum dan aparat penegak hukum bila diperlukan,” ujarnya.

Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Nusa Tenggara Timur, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh pendampingan dan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi, sehingga keadilan benar-benar terasa dekat dan memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, turut menyambut baik capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi praktik baik dalam memperluas akses keadilan hingga ke wilayah terluar dan kepulauan, serta mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan keadilan benar-benar dekat dengan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. “Model ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, sehingga pelayanan bantuan hukum tidak hanya bersifat formal, tetapi juga solutif, humanis, dan membumi,” ujar Alex.

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI