
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) periode B09 Tahun 2025. Jalannya rapat dipimpin oleh Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana, selaku Ketua Tim Pembangunan ZI Kanwil Kemenkum Kalsel, dan turut dihadiri oleh Tim Pokja WBK Kanwil Kemenkum Kalsel, Selasa (9/12/25).
Dalam paparannya, Anton menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel kembali menunjukkan konsistensi dalam pemenuhan data dukung RKT-RB dan ZI hingga periode B09.
“Seluruh Pokja telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Capaian 100% pada periode B03, B06 hingga B09 adalah hasil kerja kolektif seluruh unit. Ini menjadi modal penting bagi kita dalam menghadapi periode B12,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, Kanwil Kemenkum Kalsel telah memenuhi seluruh data dukung RKT-RB untuk tahun 2025 melalui aplikasi ERB Kemenkum. Total pemenuhan data dukung tercatat 46 data pada B03, 31 data pada B06, 30 data pada B09, dan 48 data yang akan dituntaskan pada B12.
Pada aspek pembangunan Zona Integritas menuju WBK, Kanwil Kemenkum Kalsel juga mencatat pemenuhan 100% data dukung hingga periode B09. Setiap Pokja telah menyelesaikan data dukung pada komponen Pengungkit maupun Reform dengan total kebutuhan yang mencakup 8 data pada Manajemen Perubahan, 6 data pada Penataan Tatalaksana, 16 data pada Sistem Manajemen SDM, 4 data pada Penguatan Akuntabilitas, 14 data pada Penguatan Pengawasan, serta 10 data pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, secara terpisah memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menekankan agar seluruh unit menjaga konsistensi kinerja hingga akhir tahun.
“Pemenuhan data dukung hingga 100% pada setiap periode bukan hanya angka, tetapi bukti bahwa kita memiliki komitmen kuat terhadap Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Saya berharap seluruh Pokja mempertahankan semangat ini hingga periode B12, menjaga integritas, serta memastikan tidak ada celah yang dapat mengganggu kredibilitas kita sebagai satuan kerja yang terus berbenah,” tegas Alex.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya kerja positif dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat menurunkan citra Kanwil.
“Integritas adalah fondasi utama. Setiap langkah kecil yang kita lakukan akan berpengaruh pada penilaian publik dan penilaian TPI maupun TPN. Karena itu, mari kita jaga soliditas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi evaluasi teknis dari masing-masing Pokja dan penyampaian tindak lanjut yang wajib diselesaikan paling lambat 26 Desember 2025. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)










