
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas kepada Pemerintah Kabupaten Balangan untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
Penyerahan hasil harmonisasi tersebut dilakukan setelah rangkaian pembahasan yang melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel bersama pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Balangan, sebagai bagian dari layanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, Selasa (3/2/26).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana, mewakili Kepala Kantor Wilayah, menyampaikan bahwa hasil harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memastikan Ranperda yang disusun memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hasil harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyempurnakan Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, dan mampu diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Proses harmonisasi dilakukan dengan menelaah substansi Ranperda secara menyeluruh, khususnya pengaturan mengenai penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta kebijakan nasional terkait hak asasi manusia. Selain itu, harmonisasi juga menekankan kejelasan norma, sistematika pengaturan, dan kesesuaian kewenangan daerah.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Balangan, hasil harmonisasi diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Roji, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan disesuaikan dalam proses pembahasan Ranperda pada tahapan berikutnya.
Melalui penyerahan hasil harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan layanan fasilitasi pembentukan produk hukum yang berkualitas, berperspektif hak asasi manusia, serta mendukung terwujudnya regulasi daerah yang inklusif dan berkeadilan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Kontributor, Ed: Joel/Eko)


