
Banjarmasin, Humas_Info – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel), Rustam Sakka, menginisiasi optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam sistem pengelolaan anggaran Tahun 2026.
Inisiatif ini menekankan kolaborasi antara Tim Kerja TI dan Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan BMN untuk membangun sistem monitoring internal yang mampu mengendalikan perencanaan serta realisasi anggaran secara terukur dan berkelanjutan. Melalui dukungan TI, proses pengelolaan anggaran diarahkan tidak hanya berbasis pelaporan periodik, tetapi juga pemantauan dinamis sejak tahap perencanaan kebutuhan hingga pelaksanaan kegiatan.
Rustam Sakka menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran perlu pelaporan periodik, yang didukung sistem pemantauan yang berjalan dinamis.
“Melalui pemanfaatan teknologi informasi, kita ingin memastikan realisasi anggaran dapat terpantau sejak tahap perencanaan kebutuhan hingga realisasi kegiatan. Sistem ini akan membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan yang berbasis data,” ujarnya.
Melalui langkah ini, pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkum Kalsel diharapkan lebih terencana, efisien, serta selaras antara kebutuhan riil kegiatan dengan ketersediaan anggaran, sekaligus memperkuat komitmen transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. (Humas Kemenkum Kalsel, ed: Eko/Devin)




