
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti rapat persiapan penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online yang dilaksanakan secara daring, Rabu (04/02). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rustam Sakka beserta jajaran serta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan dari ruang Rapat Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalsel.
Rapat yang diselenggarakan oleh oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Kementerian Hukum tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan implementasi Aplikasi SKM Online yang dibangun oleh Kementerian PAN dan RB sebagai instrumen pengukuran kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Keterlibatan Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan diharapkan dapat memperkuat penyusunan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data dan evaluasi berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Rustam Sakka menegaskan bahwa sinergi antara jajaran Tata Usaha dan Umum dengan Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan menjadi langkah penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan survei kepuasan masyarakat.
Menurutnya, SKM Online akan menjadi sarana strategis untuk memperoleh umpan balik masyarakat secara objektif sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Implementasi Aplikasi SKM Online merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terukur, dan berkelanjutan.
Kami memastikan seluruh jajaran dan tim kerja siap mendukung pelaksanaan survei secara optimal serta menjadikan hasil survei sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan,” ujar Rustam Sakka.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan SKM Online, mulai dari sosialisasi, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hasil survei sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Devin, Ed: Eko)









