
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Evaluasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel di lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (03/02).
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya mengukur efektivitas dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara seiring dengan penerapan kebijakan pola kerja fleksibel di lingkungan Kantor Wilayah, Balai Harta Peninggalan, dan Balai Pelatihan Hukum Kementerian Hukum.
Melalui forum evaluasi tersebut, dibahas berbagai aspek strategis yang menjadi perhatian dalam penerapan pola kerja fleksibel, antara lain akuntabilitas kinerja organisasi, sikap, perilaku, dan disiplin pegawai, serta efektivitas pengawasan dan pengendalian oleh pimpinan. Selain itu, evaluasi juga menyoroti dampak non materiil seperti kesejahteraan individu dan work life balance dari kebijakan ini terhadap kinerja, budaya kerja, dan profesionalitas ASN.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus melakukan penyesuaian dan perbaikan tata kelola kerja yang adaptif, namun tetap berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik yang optimal. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perumusan kebijakan lanjutan agar penerapan pola kerja fleksibel dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum. (Kanwil Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)








