Banjarmasin, KI_Info - Pada Rabu (15/01/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban). Koordinasi ini berkaitan dengan terkait kegiatan Patent One Stop Service (POSS).
Dalam koordinasi ini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Riswandi, bersama Analis Kekayaan Intelektual Muda, M. Aji Rifani, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Ida Elsha Nastiti, dan Helpdesk KI, M. Adetya Ashari, hadir untuk menjalin silaturahmi sekaligus membahas rencana aksi bidang pelayanan KI dalam pemajuan kekayaan intelektual di perguruan tinggi Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kementerian Hukum bertemu dengan Adi Pratomo selaku Kepala Bidang Pengelolaan KI P3M Poliban dan Ketua Sentra KI Poliban. Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, menyampaikan maksud kedatangan tim untuk menginformasikan agenda kedatangan Tim dari Direktorat Paten yang akan berkunjung ke Kalimantan Selatan terkait kegiatan Patent One Stop Service (POSS). Dalam rangka agenda POSS, tim meminta P3M untuk menginventarisir invensi dari civitas akademik Poliban yang dapat didaftarkan dalam layanan tersebut.
Selain itu, dalam beberapa waktu ke depan tim dari Direktorat Paten juga akan menyelenggarakan sosialisasi dan diseminasi terkait paten, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan civitas akademik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dalam konteks tahun tematik KI 2025 yang mengangkat tema Hak Cipta dan Desain Industri, Riswandi juga mengingatkan agar produk invensi yang sudah hilirisasi namun belum terdaftar Desain Industrinya segera didaftarkan.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan KI mengusulkan pembuatan nota kesepahaman (MOU) terkait pendaftaran Hak Cipta bagi civitas akademik Poliban yang menghasilkan karya ilmiah, seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan jurnal, mengingat penurunan biaya PNBP dari Rp. 400.000 menjadi Rp. 200.000. Selain itu, Riswandi memberitahukan rencana Bidang Pelayanan KI untuk melakukan studi tiru ke Sentra KI Universitas Gadjah Mada, yang akan melibatkan civitas akademik dari perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk kepentingan industri di kalangan akademisi. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)