
HSS, Humas-Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terkait Pentingnya Layanan Hukumbdi Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait Perkumpulan, Yayasan, dan Perseroan Perorangan.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kalsel, Dewi Woro Lestari, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap aspek hukum kelembagaan memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama pelaku usaha dan organisasi sosial, agar dapat menjalankan aktivitas secara tertib, sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemahaman yang baik terhadap layanan hukum akan memberikan perlindungan hukum, kepastian usaha, serta memperkuat kelembagaan masyarakat. Dengan meningkatnya literasi hukum, diharapkan tercipta rasa aman dalam berusaha dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Dewi Woro Lestari.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan badan hukum seperti Perkumpulan dan Yayasan memberikan legitimasi yang diakui negara bagi kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, sehingga pengelolaannya menjadi lebih terarah dan akuntabel. Sementara itu, pendirian Perseroan Perorangan dinilai sebagai solusi strategis bagi pelaku usaha mikro dan kecil karena memberikan pemisahan yang jelas antara harta pribadi dan harta usaha serta meningkatkan kepercayaan mitra dan lembaga pembiayaan.
Kegiatan ini turut dihadiri dan didukung oleh Ashfia Rohana, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Loksado, yang hadir mewakili Kepala Kecamatan Loksado, serta para kepala desa se-Kecamatan Loksado dan pelaku UMKM desa.
Sebagai pemateri, Dianor, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kalsel, menyampaikan materi terkait pendirian Perseroan Perorangan, mulai dari manfaat, persyaratan, hingga prosedur pendaftarannya. Materi tersebut dilengkapi dengan pemaparan dari Yudha Alfiani, Notaris PPAT Kabupaten Banjar, yang memberikan penjelasan dari sisi praktik kenotariatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem usaha dan kelembagaan yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)












