Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Harmonisasikan Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Batola

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Kuala tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam sesi kedua rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (2/4).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Eryck Yulianto, bersama Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Kuala, Hendry Dyah Estiningrum, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala M. Haris Isroyani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Moch. Aziz, serta perwakilan perangkat daerah lainnya sesuai undangan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat merupakan salah satu regulasi strategis yang bertujuan menjaga kerukunan, ketertiban, dan stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Barito Kuala. Pengaturan ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial serta penguatan nilai-nilai toleransi di masyarakat.

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang memberikan sejumlah masukan terhadap aspek teknis penyusunan, sistematika, serta kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penekanan juga diberikan pada pentingnya penyederhanaan dasar hukum agar tetap relevan dan tidak berlebihan, serta memastikan substansi Ranperda berfokus pada penguatan peran pemerintah daerah dalam memelihara toleransi dan kohesi sosial.

Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana, menegaskan bahwa keberadaan regulasi mengenai toleransi kehidupan bermasyarakat menjadi penting dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat keberagaman yang tinggi.

“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjaga keharmonisan sosial, mencegah potensi konflik, serta memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif antara Tim Perancang Kemenkum Kalsel dan perangkat daerah pemrakarsa guna menyempurnakan substansi Ranperda. Hasil harmonisasi ini selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembentukan Peraturan Daerah di DPRD Kabupaten Barito Kuala. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel/Luthfi, Ed: Eko)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI