
Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan pembahasan rencana kerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala secara daring pada Kamis, (02/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kerja sama Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala nomor 175/196/Set. DPRD tanggal 27 Maret 2026, yang berkaitan dengan rencana pembentukan Naskah Akademik beserta Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD mengenai Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Dari pihak Kanwil Kemenkum Kalsel, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiyah, Ketua Tim Kerja Humas dan Kerja Sama, Eko Sulistiyono, serta perwakilan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan jajaran. Sementara itu, dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala, hadir secara daring Muhammad Yayan selaku Kepala Bagian Persidangan dan Hukum beserta perwakilan.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak melakukan review terhadap draft Perjanjian Kerja Sama yang rencananya akan ditandatangani bersama sebagai landasan hukum pelaksanaan kerja sama pembentukan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Pembahasan berlangsung konstruktif guna memastikan kesiapan substansi dan kelengkapan dokumen sebelum penandatanganan resmi dilakukan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Arie/Joel, Ed: Eko)






