
Banjarmasin, Humas_Info – Upaya memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat terus diperkuat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana, melaksanakan audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Achmad Faishal, guna membahas penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Rabu (01/04/2026).
Audiensi yang diikuti jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum tersebut menyoroti tindak lanjut pengembangan Posbankum di Kalimantan Selatan, khususnya dalam mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pelibatan mahasiswa Fakultas Hukum melalui program magang.
Melalui program ini, mahasiswa magang akan difasilitasi oleh Fakultas Hukum ULM untuk membantu melaksanakan empat layanan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, yaitu pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta mediasi atau penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Selain itu, mahasiswa juga didorong berperan sebagai peacemaker dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tengah masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Skema ini juga akan dijadikan sebagai pilot project di Kalimantan Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) juga mendorong terintegrasinya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai bahan literasi bagi mahasiswa magang dalam memberikan sosialisasi, edukasi, maupun pembinaan hukum kepada masyarakat.
Anton Edward Wardhana menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi solusi konkret dalam memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus membangun kapasitas generasi muda di bidang hukum.
“Keterlibatan mahasiswa magang menjadi langkah strategis untuk menjawab keterbatasan SDM, sekaligus menciptakan agen-agen muda sebagai peacemaker maupun paralegal dalam mendukung keberlanjutan pelaksanaan layanan di Posbankum pasca diresmikan oleh Menteri Hukum pada Jumat (30/01/2026),” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum saat peresmian Posbankum di Kalimantan Selatan.
“Kami menindaklanjuti arahan Menteri agar Posbankum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.
ULM melalui Dekan Fakultas Hukum, Achmad Faishal, menyambut baik langkah strategis ini agar program magang mahasiswa dapat berkontribusi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan hukum di Posbankum.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum menekankan pentingnya Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan.
“Posbankum harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, inklusif, serta solutif bagi masyarakat,” tegas Menteri.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan langkah strategis ini melalui penguatan sinergitas lintas sektor. Upaya tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui sinergi ini, diharapkan mahasiswa magang tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga berkontribusi langsung dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran Posbankum sebagai pusat penyelesaian masalah hukum di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)







