Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Serahkan Hasil Harmonisasi Tiga Raperda Kabupaten Barito Kuala

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menyerahkan hasil harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Kuala, Kamis (2/4), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Penyerahan hasil harmonisasi dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Barito Kuala, sebagai bagian dari tahapan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Anton Edward Wardhana didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Bahjatul Mardhiah dan Eryck Yulianto bersama Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sebelumnya telah melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap substansi Ranperda.

Adapun tiga Ranperda yang telah diharmonisasikan meliputi Ranperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Ketiga Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari penataan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan iklim investasi, hingga penguatan nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Dari Kabupaten Barito Kuala, penyerahan hasil harmonisasi diterima oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Kuala, Hendry Dyah Estiningrum, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala M. Haris Isroyani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Eko Purnama Sakti, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Moch. Aziz, beserta perwakilan perangkat daerah yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Anton Edward Wardhana menyampaikan bahwa hasil harmonisasi yang diserahkan telah melalui proses pengkajian secara komprehensif, baik dari aspek teknis penyusunan, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maupun sinkronisasi antar ketentuan.

“Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Ranperda yang disusun dapat memiliki kualitas yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemenkum Kalsel terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Perwakilan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kemenkum Kalsel, serta menyatakan bahwa hasil harmonisasi akan menjadi acuan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Dengan diserahkannya hasil harmonisasi ini, diharapkan ketiga Ranperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di Kabupaten Barito Kuala. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel/Luthfi, Ed: Eko)

23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI