Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan menerima rencana kedatangan Tim Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka melaksanakan koordinasi pendahuluan terkait penguatan layanan jasa hukum di bidang daktiloskopi. Kegiatan koordinasi tersebut akan berlangsung pada 19 s.d. 22 November 2025 di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan peningkatan layanan Sidik Jari sesuai Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam pelaksanaannya, Direktorat Pidana Ditjen AHU memiliki mandat untuk melakukan pembinaan teknis, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelayanan daktiloskopi yang menjadi salah satu instrumen penting dalam layanan administrasi hukum.
Melalui kegiatan koordinasi pendahuluan ini, tim Ditjen AHU akan melakukan penguatan pada aspek layanan daktiloskopi, mulai dari tata cara pelayanan, pemeriksaan data sidik jari, analisis daktiloskopi hukum, hingga penyesuaian standar pelayanan di daerah.
Adapun tim dari Direktorat Pidana yang dijadwalkan hadir terdiri dari: 1. Taufiqurrahkman – Direktur Pidana; 2. Kurnia Banani Adam – Kepala Subdirektorat Daktiloskopi; 3. Triyuli Hendriyani – Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama; dan 4. Fifi Febiola Damanik – Analis Hukum Pertama.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi ini dan siap mendukung penuh langkah penguatan layanan daktiloskopi di wilayah Kalimantan Selatan.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan keseragaman standar layanan daktiloskopi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap layanan daktiloskopi di daerah semakin optimal, akurat, dan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)
