
Banjarbaru, AHU_Info – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi pelayanan Perseroan Perorangan bersama Dinas Koperasi Kota Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi Kota Banjarbaru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi guna mendorong legalitas usaha bagi UMKM melalui skema Perseroan Perorangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pendirian badan hukum bagi pelaku usaha dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelayanan, mulai dari mekanisme pendaftaran Perseroan Perorangan, pemanfaatan sistem administrasi badan hukum secara elektronik, hingga strategi efektif dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kedua instansi juga berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar lebih memahami pentingnya legalitas usaha dalam mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Dewi Woro Lestari, menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi yang tepat bagi pelaku UMKM untuk memperoleh kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan mitra usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Banjarbaru, Sartono, S.Sos., M.M., menyambut baik upaya kolaboratif ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kota Banjarbaru yang memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan, sehingga mampu meningkatkan daya saing serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang AHU, ed: Eko/Arie)








