Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalimantan Selatan Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperbup Tapin Terkait Program Bantuan Sosial Tahun 2025

cover

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tapin, yaitu Petunjuk Teknis Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Fakir Miskin dan Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2025 serta Petunjuk Teknis Program Bantuan Sosial Tunai Anak Stunting dan Ibu Hamil Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (1/12/25).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Anton Edward Wardhana, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Anton menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai penjamin keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan hukum nasional.

“Rapat harmonisasi ini tidak hanya memastikan kesesuaian rancangan peraturan dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap materi muatan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial yang akan dijalankan di Kabupaten Tapin memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan implementatif,” ujarnya.

Setelah pembukaan, jalannya rapat dipimpin oleh Bahjatul Mardhiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang memandu pembahasan teknis kedua rancangan secara rinci. Rapat dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin, yakni perwakilan Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Hadir pula perwakilan Kanwil Kementerian HAM yang diwakili M. Yusuf, Analis HAM Ahli Muda, guna memastikan bahwa setiap substansi peraturan telah mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama terkait perlindungan penyandang disabilitas, keluarga miskin, ibu hamil, dan anak stunting.

Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem, memberikan perhatian khusus terhadap harmonisasi kedua regulasi ini. Dalam pernyataannya Alex menyampaikan, “Kami mendorong agar setiap kebijakan daerah yang mengatur bantuan sosial disusun secara cermat, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa layanan pemerintah daerah benar-benar menyentuh kelompok rentan seperti keluarga miskin, ibu hamil, anak stunting, dan penyandang disabilitas. Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan akan terus mendukung agar regulasi yang lahir betul-betul membawa manfaat bagi masyarakat.”

Kedua Ranperbup yang dibahas mengatur secara rinci mekanisme penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Tapin tahun 2025. Ranperbup Bantuan Usaha Ekonomi Produktif memuat ketentuan terkait kriteria penerima, mekanisme verifikasi, hingga larangan memperjualbelikan bantuan. Sementara itu, Ranperbup Bantuan Sosial Tunai Anak Stunting dan Ibu Hamil mengatur penyaluran bantuan tunai sebesar Rp350.000 per bulan selama enam bulan kepada keluarga sangat miskin dan miskin yang memiliki anak stunting atau ibu hamil.

Melalui proses harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut memenuhi aspek legalitas, akuntabilitas, serta menjamin perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Hasil pembahasan diharapkan dapat mempercepat penetapan Peraturan Bupati sehingga pelaksanaan program bantuan sosial dapat berjalan efektif pada tahun anggaran 2025. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

IMG 20251201 WA0013IMG 20251201 WA0014IMG 20251201 WA0015IMG 20251201 WA0016IMG 20251201 WA0017IMG 20251201 WA0018IMG 20251201 WA0019IMG 20251201 WA0020IMG 20251201 WA0021IMG 20251201 WA0022IMG 20251201 WA0024IMG 20251201 WA0025IMG 20251201 WA0026IMG 20251201 WA0027IMG 20251201 WA0028IMG 20251201 WA0029IMG 20251201 WA0030IMG 20251201 WA0031

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI