
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pengisian Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai tindak lanjut permintaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, pada Selasa (10/2).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dipimpin Analis SDMA Madya, Eko Herdianto dan diikuti oleh perwakilan pejabat fungsional serta pengelola kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel. Kegiatan pengisian ABK merupakan bagian penting dalam penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan riil organisasi.
Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja melakukan perhitungan beban kerja secara objektif sebagai dasar perencanaan sumber daya manusia yang efektif dan akuntabel. Pengisian ABK dilakukan melalui sistem daring yang telah disiapkan dan diinput oleh masing-masing peserta sesuai jabatan dan tugas fungsionalnya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai jabatan fungsional, mulai dari perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, analis SDM aparatur, analis anggaran, hingga pranata hubungan masyarakat dan pustakawan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pegawai yang berbasis data dan kebutuhan organisasi.
Melalui pelaksanaan pengisian Analisis Beban Kerja ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap dapat menyusun perencanaan kebutuhan pegawai yang lebih tepat sasaran, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan penguatan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum. (Kanwil Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi, ed : Eko)






