
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima hasil penilaian Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan melalui surat resmi Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Penilaian AIEK ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas kebijakan melalui analisis yang sistematis, terukur, dan berbasis data.
Penilaian AIEK dilakukan untuk menilai sejauh mana implementasi kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, evaluasi ini juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan di wilayah.
Hasil penilaian tersebut menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan telah melaksanakan proses implementasi dan evaluasi kebijakan secara terstruktur, didukung dengan koordinasi lintas unit kerja serta pemenuhan indikator penilaian yang ditetapkan. Capaian ini menjadi refleksi atas komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mendukung pengambilan kebijakan yang berkualitas dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa hasil penilaian AIEK ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan peran strategis kantor wilayah dalam mendukung perumusan dan evaluasi kebijakan hukum di daerah. Evaluasi kebijakan yang baik diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalsel akan terus memperkuat sinergi dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum serta para pemangku kepentingan terkait guna memastikan setiap kebijakan yang dilaksanakan di wilayah dapat memberikan manfaat optimal, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pembangunan hukum di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto: Devin, ed: Eko)


