
Jakarta, KI_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, mengikuti pembukaan kegiatan IPxpose Indonesia Tahun 2025 yang mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”. Acara ini berlangsung pada Rabu (13/8) di Convention Hall Smesco, Jakarta.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai Asta Cita ketiga, kekayaan intelektual (KI) merupakan motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing negara. Dalam satu dekade terakhir, KI di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Namun demikian, perkembangan ini juga diiringi sejumlah tantangan, seperti maraknya pelanggaran KI di era digital, serta perlunya regulasi dan penegakan hukum yang adaptif terhadap penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan sertifikat KI, khususnya merek, sebagai jaminan kredit. Menurutnya, kekayaan intelektual yang kuat adalah motor penggerak ekonomi kreatif. Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi inisiator terwujudnya sistem platform digital pengelolaan royalti internasional melalui Protokol Jakarta, yang akan disampaikan pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 WIPO di Jenewa pada Desember 2025.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula launching Program Pemberian Kredit bagi UMKM berbasis KI serta penyerahan WIPO International Award. Acara ini turut dihadiri Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Director General WIPO, Wakil Menteri Hukum, para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Pusat, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Kontributor Divisi Pelayanan Hukum, ed : Eko/Mahdi)






