
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal kepada pihak pemrakarsa sebagai dasar perbaikan substansi sebelum tahapan lanjutan.
Hasil harmonisasi menyatakan bahwa Ranperda dimaksud harmonis secara prosedural, sementara dari aspek substansi dan teknik penyusunan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saran dan masukan yang disampaikan oleh Kelompok Kerja Harmonisasi, baik dari aspek materi muatan maupun teknik penyusunan, dapat diterima dan disepakati oleh pihak pemrakarsa. Selanjutnya, perbaikan akan segera ditindaklanjuti dan diproses melalui aplikasi e-Harmonisasi.
Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bahjatul Mardhiah, menegaskan bahwa hasil harmonisasi ini diharapkan mampu menjadi regulasi yang aplikatif.
“Hasil harmonisasi ini kami harapkan dapat menjadi pedoman yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung iklim penanaman modal yang sehat di Kabupaten Balangan,” jelasnya.
Dengan diserahkannya hasil harmonisasi ini, diharapkan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat segera disempurnakan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Mutiya, Ed: Eko)


