
Banjarmasin, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berhasil menyelesaikan proses pengajuan pendaftaran empat Merek Kolektif milik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Banjarmasin pada Senin, (17//11/2025) di Ruang Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual. Langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat identitas, kualitas produk, serta branding koperasi berbasis komunitas di Kalimantan Selatan.
Empat gerai KKMP yang menjadi model percontohan awal pendaftaran merek kolektif tersebut meliputi KKMP Basirih, KKMP Telawang, KKMP Kuin Cerucuk, dan KKMP Kelayan Timur. Proses ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendampingan teknis yang sebelumnya dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2025 di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, yang menghadirkan perwakilan pengurus KKMP dengan gerai aktif di bidang penjualan sembako, LPG, dan ATK.
Selain itu, Tim Pelayanan KI juga turut memberikan pendampingan dalam Kegiatan Fasilitasi Kemitraan Koperasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin pada Senin, 03 November 2025 di Hotel Banjarmasin International. Pada kegiatan tersebut, tim memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur pendaftaran merek kolektif, manfaat perlindungan kekayaan intelektual, serta memandu peserta dalam memahami setiap tahapan pengajuan pendaftaran.
Proses pendaftaran semakin matang setelah KKMP Basirih melakukan koordinasi dan penandatanganan formulir pendaftaran merek kolektif di Kantor Wilayah pada Rabu, 05 November 2025. Penandatanganan ini menjadi penanda bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi dan dokumen siap diproses ke tingkat pusat.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemberdayaan koperasi dan penguatan ekonomi kreatif daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan model percontohan ini dapat mendorong percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalimantan Selatan serta menjadi contoh kolaborasi strategis antarinstansi dalam meningkatkan daya saing produk lokal. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Arie)









