Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sudino, Pustakawan Ahli Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan diikuti oleh Tim Kerja Layanan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkum Kalsel, serta pengelola JDIH di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam pemaparannya, Sudino menjelaskan bahwa penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026 mengalami sejumlah penyempurnaan, baik dari sisi indikator, bobot penilaian, hingga mekanisme evaluasi. Penilaian difokuskan pada empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan JDIH.
“Penilaian ini tidak hanya menilai kelengkapan dokumen hukum, tetapi juga bagaimana informasi hukum tersebut mudah diakses, terintegrasi secara nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan literasi hukum masyarakat,” ujar Sudino.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan data dukung yang valid dan berkelanjutan, mengingat penilaian kinerja JDIHN menjadi bagian strategis dalam mendukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Indeks Pembangunan Hukum (IPH).
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, baik dari sisi substansi dokumen hukum, sistem informasi, hingga layanan informasi hukum yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pengelola JDIH di Kalimantan Selatan dalam mempersiapkan pelaporan dan penilaian kinerja JDIHN Tahun 2026 secara optimal dan terukur. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)








