Banjarbaru, PPPH_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus memperkuat implementasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah yang berkesinambungan. Hal tersebut diwujudkan melalui koordinasi teknis pelaksanaan Posbankum bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) di Ruang Kerja Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas peresmian Posbankum di Kalimantan Selatan oleh Menteri Hukum pada 30 Januari 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto.
Pada kesempatan tersebut, Anton Edward Wardhana menyampaikan pentingnya dukungan lintas sektor guna memastikan layanan Posbankum dapat berjalan optimal di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Selatan. Posbankum sendiri memiliki empat layanan utama, yakni informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian sengketa, serta pendampingan hukum.
“Kami berharap Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan dukungan penuh agar seluruh layanan Posbankum dapat berjalan secara efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Anton.
Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa peran Dinas PMD sangat strategis dalam mendukung operasional Posbankum, termasuk dalam memfasilitasi pelatihan paralegal serta melakukan pemantauan dan pelaporan aktivitas layanan Posbankum melalui aplikasi yang telah disediakan.
Menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan akan menyusun panduan teknis pelaksanaan layanan Posbankum di Kalimantan Selatan, yang selanjutnya akan dimonitor oleh Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui sinergi ini, diharapkan Posbankum dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Kontributor: Divisi PPPH, Ed: Eko/Luthfi)



