
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerapan Manajemen Risiko (MR) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Rabu (17/09/2025) bertempat di Balai Pertemuan Garuda.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko dan SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mengantisipasi potensi hambatan melalui strategi mitigasi yang tepat,” ujarnya
Sesi pemaparan materi diawali oleh Patardo Haholongan Nainggolan, S.E., M.Si., QIA., CFE., CHRMP., Koordinator Pengawasan dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Naarasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep manajemen risiko di lingkungan instansi pemerintah. Materi yang dipaparkan mencakup jenis-jenis risiko strategis, operasional, program, proyek, hingga kegiatan, serta tahapan proses manajemen risiko mulai dari penetapan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, hingga respon risiko. Menurutnya, manajemen risiko merupakan bagian integral dari SPIP untuk menjamin pencapaian tujuan organisasi
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Farah Rizkiah, S.E., M.Sc., Auditor BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan tema “Mengenal SPIP: Membangun Budaya Pengendalian dan Akuntabilitas”, yang menjelaskan konsep dasar SPIP, termasuk penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi. Farah menekankan pentingnya budaya pengendalian yang melibatkan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui akuntabilitas dan tata kelola yang baik
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi manajemen risiko serta SPIP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Pendi/Lutfi, ed: Eko)






