Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melakukan audiensi dalam rangka kerjasama peningkatan bidang kekayaan intelektual di UIN Antasari Banjarmasin pada Kamis (13/2/2025). Kakanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti yang didampingi Kadiv Yankum, Meidy Firmansyah Kabid Pelayanan KI, Riswandi dan jajaran, disambut hangat oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A.
Rektor menyampaikan terima kasih atas upaya Kanwil Kemenkum Kalsel dalam menjalin silaturahmi dan kerjasama antar lembaga. Ia juga menekankan pentingnya kekayaan intelektual di dunia perguruan tinggi.
Dalam paparannya, Kakanwil Kemenkum Kalsel memperkenalkan ORTA baru Kanwil dan menyampaikan bahwa tahun 2025 dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Ia juga menjelaskan kerja sama yang telah terjalin antara Kemenkumham dan UIN Antasari Banjarmasin, seperti Kesepahaman Bersama yang akan diperbarui dan Sentra KI.
Selain membahas kerja sama yang telah terjalin, Kakanwil Kemenkum Kalsel juga menyampaikan rencana kerja sama lanjutan yang lebih luas. Rencana tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain: Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan seluruh fakultas untuk menerapkan pencatatan Hak Cipta pada tugas akhir mahasiswa sebagai salah satu syarat kelulusan, peningkatan pendaftaran Hak Cipta, Desain Industri, Paten, dan Kekayaan Intelektual (KI) lainnya bagi dosen, mahasiswa, serta UMKM binaan UIN Antasari Banjarmasin.
Tak hanya itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya sosialisasi dan diseminasi KI kepada seluruh civitas akademika. Sebagai bagian dari upaya ini, Kemenkum Kalsel berencana memasukkan mata kuliah KI sebagai salah satu wujud pelaksanaan program KI Goes to Campus. Terakhir, untuk memastikan keberlanjutan program ini, Kemenkum Kalsel akan mengadakan Training of Trainers (TOT) bagi operator Sentra HKI UIN Antasari Banjarmasin.
Kadiv Yankum, Meidy menambahkan bahwa program DJKI yang berhubungan dengan Perguruan Tinggi antara lain Sentra KI, KI Goes to Campus, dan IP Academy. Ia juga menyampaikan bahwa pencatatan cipta dan paten dapat dilakukan secara tim atau lembaga. Kepala Bidang Pelayanan KI juga turut menyampaikan paparan tentang merek yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Kemenkumham Kalsel dan UIN Antasari Banjarmasin dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekayaan intelektual di lingkungan kampus. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)