
Banjarbaru, Humas_Info — Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 resmi ditutup pada Jum’at (12/12). Penutupan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka.
Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinen yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh unsur pemerintah, koperasi, dan pemangku kepentingan yang hadir. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya Merek Kolektif, bukan sekadar sebagai identitas, tetapi juga sebagai aset bernilai tinggi bagi koperasi dalam memperkuat daya saing, keberlanjutan usaha, dan perlindungan hukum.
Meidy juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha koperasi, mengingat keberhasilan implementasi Merek Kolektif memerlukan kolaborasi yang konsisten serta komitmen bersama dalam mempercepat pendaftaran dan pemanfaatannya.
Selama kegiatan berlangsung, beberapa poin strategis berhasil dihimpun dan menjadi rekomendasi tindak lanjut, antara lain: Penguatan kapasitas dan pendampingan teknis bagi koperasi dalam mempersiapkan pendaftaran Merek Kolektif; Optimalisasi peran pemerintah daerah dan Dukungan regulasi dan kebijakan serta Tindak lanjut konkret berupa percepatan pendaftaran Merek Kolektif dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah.
Mengakhiri kegiatan, Kakanwil melalui Kadiv menyampaikan harapan besar agar hasil Rakor ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi terus berlanjut pada implementasi nyata.
“Harapan kami, semakin banyak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan yang memiliki Merek Kolektif yang terlindungi secara sah. Dengan perlindungan ini, koperasi dapat tumbuh lebih kuat, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah dan mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Merek Kolektif. (humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)










