
Banjarmasin, KI_Info – Inovasi digital Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Aplikasi SI DIYANK KALSEL (Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalimantan Selatan) berhasil meraih Juara 3 Kategori Masyarakat Umum dalam ajang Kompetisi Inovasi (KOMVAS) Kota Banjarmasin Tahun 2025.
Acara penganugerahan digelar oleh Bappeda Litbang Kota Banjarmasin pada Kamis (18/9/2025) bertempat di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh 43 nominator inovasi yang sebelumnya telah melalui tahapan presentasi dan penilaian oleh dewan juri dari berbagai instansi, antara lain BSKDN Kementerian Dalam Negeri, BRIN, Kementerian PANRB, BRIDa Provinsi Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat, BPD Bank Kalsel, serta Eco Enzyme Nusantara Provinsi Kalsel.
Dari sembilan inovasi terbaik yang masuk tahap final, SI DIYANK KALSEL yang digagas oleh Eka Shanty Maulina, M. Aji Rifani dan Togi Leonardo Situmorang tersebut dinilai mampu memberikan terobosan baru dalam mendukung pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Kalimantan Selatan. Inovasi ini sekaligus memperkuat citra Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai instansi pelayan publik yang adaptif dan inovatif.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, kepada perwakilan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus mendorong penerapan aplikasi SI DIYANK KALSEL secara berkelanjutan, termasuk memperluas kerja sama dengan Pemerintah Daerah guna mendukung optimalisasi perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Banua. (Humas Kemenekum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Devin)






