Jakarta, Humas_Info – Tim Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mendatangi Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk berkoordinasi pada hari Rabu (11/12/2024).
Tim yang terdiri dari Sofia Salma Rosyanda, JFT Penyuluh Hukum, Togi Leonardo Situmorang dan Hesnaningtyas Putria, JFU Pengelola Bantuan Hukum. Tim diterima langsung oleh Analis Hukum, Hermansyah untuk membahas mengenai Pengawasan Bantuan Hukum dan Verifikasi Akreditasi Bantuan Hukum.
Tim berkoordinasi mengenai pengawasan terhadap pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di Kalimantan Selatan beserta kendala-kendala yang ditemukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan di lapangan. Tim juga berkoordinasi mengenai pelaksanaan Verifikasi dan Reakreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum dan Pemberi Bantuan Hukum lama yang telah dilaksanakan.
Tim juga menanyakan mengenai tindak lanjut reakreditasi Pemberi Bantuan Hukum lama yang sampai saat ini belum diumumkan.
“Untuk konsep Keputusan Menteri memang sudah terkonsep dan sudah tercantum nama-nama yang lolos, namun masih berada dalam proses persuratan berjenjang ke Menteri,” ujar Hermansyah.
Tim Kemenkum Kals juga berkoordinasi mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hukum kedepannya pada saat masa transisi. Hermansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi tetap akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya tapi juga menyesuaikan kebijakan dari masing-masing Kementerian.
Selain dengan Hermansyah, Tim berkoordinasi dengan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Indah Rahayu mengenai pelaksanaan penyuluhan hukum dan pelaksanaan Paralegal Justice Awards di Kalimantan Selatan. Indah Rahayu juga memberikan saran mengenai perubahan baru yang harus dihadapi oleh Penyuluh Hukum di Kanwil kedepannya dengan keluarnya Orta baru di Kantor Wilayah. (Kontributor: Tyas, ed: Eko/Arie)