Banjarbaru, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Klaster Inovasi Desa Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (19/09/2025) di Aula Desa Mandiri, Banjarbaru.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pembangunan desa melalui pengembangan inovasi desa di Kalimantan Selatan. Kegiatan dihadiri oleh berbagai instansi, antara lain Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat, serta Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah strategis mendukung program Klaster Inovasi Desa (KID), dengan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan pelaku usaha desa, serta pemanfaatan potensi lokal. Program KID diarahkan untuk mendorong pengelolaan lingkungan, penanggulangan bencana, dan penciptaan iklim pemberdayaan masyarakat yang mendukung pembangunan desa serta peningkatan Indeks Desa.
Namun demikian, teridentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain belum optimalnya pemanfaatan sumber daya lokal, belum adanya desa percontohan yang sepenuhnya menerapkan konsep desa cerdas, serta kurangnya sinergitas antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih dengan unit usaha masyarakat desa.
Setiap instansi yang terlibat memiliki peran strategis. DPMD Kalsel berfokus pada penguatan iklim inovasi, BRIDA dan Poltekkes mendukung budaya inovasi, Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Perindustrian mendorong penguatan kelompok usaha, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup menitikberatkan pada pemanfaatan inovasi berbasis lingkungan. Sementara itu, Kanwil Kemenkum Kalsel berperan penting dalam aspek standarisasi dan legalitas, mulai dari sertifikasi PIRT, halal, HAKI, hingga dukungan branding produk desa.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Surat Keputusan (SK) Anggota Tim Percepatan Klaster Inovasi Desa telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan. Tim juga telah menyusun jadwal kunjungan lapangan untuk mengidentifikasi produk unggulan desa di berbagai kabupaten/kota sebagai bagian dari baseline desa percontohan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan desa, mewujudkan desa inovatif, dan meningkatkan status Indeks Desa di Kalimantan Selatan. (Kontributor Bidang KI, ed: Eko/Arie)













