
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mengikuti kegiatan Evaluasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rabu (15/4). Kegiatan ini diikuti secara daring dari Ruang BerAKHLAK Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, sekaligus sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel yang tergabung dalam tim kerja pelayanan publik mengikuti kegiatan dengan seksama, mencermati berbagai paparan terkait hasil evaluasi, indikator penilaian, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Kalsel, Dewi Woro Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Evaluasi ini menjadi cerminan bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk meminimalisir potensi maladministrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Hukum,” ujar Dewi Woro Lestari.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel akan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah konkret, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pelayanan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)









