Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Verifikasi Berkas SKT Partai Politik, Kekurangan Administratif Menjadi Perhatian

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diajukan oleh Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/03/2026), bertempat di Ruang BerAKHLAK.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran staf dan analis hukum. Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal dalam proses administrasi pendaftaran partai politik, guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses pemeriksaan, tim menemukan bahwa masih terdapat sejumlah dokumen yang belum memenuhi persyaratan administratif. Kekurangan tersebut meliputi belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan, ketidaksesuaian data pendukung, serta perlunya penyempurnaan pada beberapa aspek format dan substansi dokumen.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum dalam penerbitan SKT partai politik.

“Setiap permohonan yang masuk akan kami verifikasi secara cermat dan objektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan, sehingga proses penerbitan SKT dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan komitmen Kemenkum Kalsel dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan kepada seluruh pemohon.

“Kami tidak hanya melakukan verifikasi, tetapi juga memberikan pendampingan dan arahan yang jelas kepada pemohon agar perbaikan dokumen dapat dilakukan secara tepat dan cepat. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas,” tambahnya.

Sehubungan dengan hasil verifikasi tersebut, pihak Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan telah diberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang perlu dilengkapi dan diperbaiki. Diharapkan, perbaikan dapat segera ditindaklanjuti agar proses penerbitan SKT dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa kendala.

Kemenkum Kalsel terus berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang optimal dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Kontributor, Ed: Joel/Eko)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI