
Barito Kuala, P3H_Info – Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus melaksanakan pengumpulan data penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Kuala tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif, salah satunya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja, M. Rezki Kusuma, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel, dan disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Barito Kuala beserta Kepala Bidang Aset Daerah. Pertemuan berlangsung dalam suasana produktif dan penuh kolaborasi.
Pengumpulan data dimulai dengan penyampaian kuesioner tertulis mengenai kondisi dan pengelolaan infrastruktur pasif di daerah. Beberapa aspek yang dikaji meliputi ketersediaan infrastruktur, instrumen hukum yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah, kendala teknis di lapangan, koordinasi antar perangkat daerah, serta usulan penguatan substansi pengaturan dalam Ranperda.
Dalam diskusi, pihak BPKAD menyampaikan berbagai masukan dan pandangan penting terkait penataan dan pengendalian infrastruktur pasif. Di antaranya, pernah terdapat usulan dari pihak swasta terkait pemasangan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Handil Bakti, serta perlunya perhatian terhadap mekanisme sewa dan pemanfaatan lahan untuk mendukung pendapatan daerah. Pemerintah daerah melalui BPKAD juga berencana untuk menyediakan properti investasi sebagai upaya peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, dibahas pula mengenai perlunya penataan kabel listrik dan jaringan udara yang semrawut, sebagai bagian dari perwujudan tata ruang kota yang lebih tertib dan estetis.
Ketua Tim, M. Rezki Kusuma, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari jajaran BPKAD Kabupaten Barito Kuala. Ia menegaskan bahwa hasil pengumpulan data ini menjadi langkah penting dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda agar pengaturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan nyata daerah.
“Masukan dari BPKAD sangat berharga bagi kami dalam memperkuat landasan empiris dan teknis Ranperda. Data yang akurat akan memastikan regulasi yang disusun benar-benar aplikatif, efisien, dan berdampak bagi pengelolaan aset serta infrastruktur daerah,” ujar Rezki.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan komitmen untuk terus mendukung DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, sinkron dengan kebijakan nasional, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Devin)






