Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Karya dan Produk Lokal, Kemenkum Kalsel bersama RRI Banjarmasin Bahas Urgensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

12

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama RRI Programa 1 Banjarmasin menyelenggarakan Dialog Interaktif Banjar Realita yang mengangkat tema “Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual”, pada Senin (01/09/2025) bertempat di Studio Pro 1 RRI Banjarmasin.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah sebagai narasumber. Dialog dibuka dengan sambutan dari pihak RRI Banjarmasin yang menekankan pentingnya perlindungan KI bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

Dalam pemaparan, Meidy menjelaskan pengertian Kekayaan Intelektual sebagai hak yang diberikan negara atas hasil ciptaan maupun penemuan yang bermanfaat bagi manusia. Lebih lanjut, dijabarkan pula jenis-jenis KI, di antaranya Hak Cipta yang melindungi karya seni, sastra, hingga program komputer, serta Merek yang menjadi identitas produk atau jasa.

Pendengar juga mendapat penjelasan terkait proses pendaftaran KI yang dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun Konsultan HKI terdaftar, dengan tarif pendaftaran yang kini dipatok Rp. 200.000 untuk semua kategori sesuai kebijakan tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025.

Selain itu, dialog juga menyoroti peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mengelola hak ekonomi pencipta serta distribusi royalti dari pemanfaatan karya, misalnya di kafe atau karaoke.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang membahas lebih lanjut manfaat pendaftaran KI, mekanisme perlindungan Hak Cipta dan Merek, serta jangka waktu perlindungannya. Hak Cipta dilindungi seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelahnya, sedangkan Merek berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya mendaftarkan karya maupun merek untuk memperoleh perlindungan hukum serta manfaat ekonomi dari Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)

34567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI