Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lewat MoU dan PKS, Kemenkum Kalsel Dampingi DPRD Tabalong Wujudkan Produk Hukum Daerah yang Aspiratif

cover

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, Analisis Kebijakan Hukum, dan Pelayanan Hukum, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, dan Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Riza Fahlipi yang diwakili Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tabalong, Sumiati serta disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah.

Kesepakatan bersama ini menjadi dasar kerja sama antara kedua pihak dalam peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, serta pelayanan hukum di Kabupaten Tabalong. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian dan pengkajian bidang hukum, penyusunan rancangan produk hukum daerah, mediasi dan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, serta fasilitasi pelayanan konsultasi dan bantuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kemenkum dan lembaga legislatif daerah untuk menciptakan produk hukum yang responsif dan berkualitas.

“Kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam membangun sistem hukum daerah yang adaptif dan partisipatif. Melalui sinergi ini, Kemenkum berkomitmen mendampingi DPRD Tabalong dalam setiap tahapan penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip hukum nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Alex.

Sementara itu, Sumiati, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tabalong yang mewakili Ketua DPRD Tabalong dalam penandatanganan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses penyusunan peraturan daerah di Tabalong dapat semakin terarah, sesuai kebutuhan daerah, serta memiliki dasar akademik dan yuridis yang kuat. Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya taat asas, tetapi juga implementatif dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Sumiati.

Tindak lanjut dari kesepakatan bersama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong dan Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, yang mencakup fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong, antara lain tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana, menyebutkan bahwa kerja sama ini diharapkan mempercepat proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalsel untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan akademik yang kuat dan mendukung pembangunan daerah berbasis hukum,” tutur Anton.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan terus memperluas perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan sistem hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan pembentukan peraturan yang efektif untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Tabalong. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel-Devin, Ed: Eko).

TBLG 2TBLG 3TBLG 4TBLG 5TBLG 6TBLG 7TBLG 8TBLG 9TBLG 10TBLG 11TBLG 12TBLG 13TBLG 14TBLG 15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI