Banjarbaru, Humas_Info – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, Sabtu, (26/04/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC). Kegiatan ini menjadi salah satu strategi penting dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akademisi, dan pelaku industri kreatif.
MIPC menghadirkan berbagai layanan terpadu, mulai dari konsultasi langsung dengan para ahli kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, dan KI komunal, hingga seminar edukatif bertema “Mendorong Hilirisasi dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Kemandirian Ekonomi Bangsa.” Seminar ini menghadirkan dua narasumber: Diannor dan Togi Leonardo, yang memberikan panduan praktis tentang bagaimana pelaku usaha dapat memanfaatkan KI untuk menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya UMKM yang memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi tentang perlindungan hukum atas produk dan karya mereka. Topik-topik seperti penggunaan merek, pentingnya pendaftaran hak cipta, serta potensi kekayaan intelektual komunal dalam konteks lokal turut menjadi sorotan.
Selain seminar dan layanan konsultasi, MIPC juga dimeriahkan oleh Expo produk UMKM Kalimantan Selatan yang menampilkan berbagai produk unggulan berbasis kreativitas dan inovasi lokal. Kegiatan ini menjadi ruang promosi sekaligus ajang inspirasi bagi para pelaku usaha untuk mulai mengurus legalitas kekayaan intelektual atas produk mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti berharap bahwa kehadiran MIPC mampu memberikan akses yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan KI dalam mendukung kemandirian dan kemajuan ekonomi bangsa.
“Kami berharap para pelaku usaha, UMKM, pelaku seni dan budaya, serta seluruh insan kreatif dapat memperoleh manfaat nyata melalui kegiatan ini,” ujarnya. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Pendi, ed: Eko)