
Banjarmasin, KI_Info – Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Workshop on WIPO Intellectual Property (IP) Diagnostic Tool yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), Selasa, 25 November 2025.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari ruang kerja masing-masing oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, beserta seluruh jajaran Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalsel.
Workshop ini bertujuan memperkenalkan WIPO IP Diagnostics Tool, sebuah perangkat penilaian mandiri yang dirancang untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi potensi aset Kekayaan Intelektual serta memahami langkah pengelolaannya secara strategis.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan langsung dari narasumber WIPO mengenai cara kerja IP Diagnostic Tool, manfaat bagi UMKM dan pelaku usaha baru, serta bagaimana alat ini dapat digunakan sebagai pendukung konsultasi maupun pendampingan KI di daerah.
Menanggapi pelaksanaan workshop, Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pegawai merupakan kunci dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang KI.
“Workshop ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah. Dengan memahami lebih dalam IP Diagnostic Tool dari WIPO, kami dapat memberikan layanan konsultasi dan pendampingan yang lebih tepat sasaran, terutama bagi pelaku usaha dan UMKM di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Riswandi juga menambahkan bahwa pemanfaatan alat diagnostik ini dapat membantu identifikasi awal potensi KI pada usaha masyarakat.
“Kami berharap seluruh jajaran dapat mengoptimalkan pengetahuan ini dalam kegiatan pelayanan maupun edukasi publik, sehingga literasi KI di daerah semakin meningkat,” ujarnya.
Partisipasi jajaran Bidang KI Kemenkum Kalsel dalam workshop ini diharapkan dapat memperkuat strategi pendampingan aset intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Devin)








