
Banjarbaru, Humas_Info — Sebagai rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyerahkan secara simbolis Tanda Terima Permohonan Merek Kolektif kepada empat Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah resmi mengajukan pendaftaran merek kolektif. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem, di hadapan seluruh peserta rakor di Novotel Airport Hotel Banjarbaru pada Kamis (11/12).
Empat KKMP tersebut menjadi yang pertama di Kalimantan Selatan, yaitu KKMP Kuin Cerucuk, KKMP Telawang, KKMP Basirih, dan KKMP Kelayan Timur. Keempatnya dinilai telah menunjukkan kesiapan kelembagaan, komitmen bersama, serta keseragaman kualitas produk sebagai syarat dasar pengajuan merek kolektif.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen para pengurus KKMP yang telah melangkah maju lebih cepat dalam memperjuangkan perlindungan hukum terhadap produk mereka. Ia menegaskan bahwa keberhasilan empat KKMP ini bukan hanya capaian administratif, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kakanwil menekankan bahwa semangat ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang mendorong penguatan ekonomi rakyat, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan nilai tambah produk lokal melalui inovasi serta perlindungan hukum. Ia berharap semakin banyak koperasi yang mengikuti langkah serupa agar daya saing produk lokal Kalimantan Selatan semakin meningkat di pasar regional maupun nasional.
Penyerahan simbolis ini juga menjadi dorongan bagi KKMP lain yang memiliki potensi besar untuk segera mengajukan pendaftaran merek kolektif, terutama KKMP Palam dan KKMP Loktabat Selatan yang tengah melakukan finalisasi berkas. Melalui perlindungan merek kolektif, diharapkan setiap koperasi mampu memperkuat identitas produk, menjamin kualitas, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayahnya.
Kegiatan ini menandai langkah Kalimantan Selatan dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis koperasi yang kuat, terstruktur, dan berdaya saing melalui peran aktif pemerintah daerah dan Kemenkum Kalsel dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)






