Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2024 dalam pelaksanaan anggaran dan menerima alokasi APBN yang signifikan untuk tahun 2025. Hal ini diumumkan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Rabu (18/12/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Kepala DJPB Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, dan perwakilan K/L serta pemerintah daerah, Kemenkumham Kalsel berhasil meraih dua penghargaan penting:
- Capaian Terbanyak Satuan Kerja dengan Kontrak Dini paling banyak
- Terbaik II dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L Vertikal Tahun 2024 (kategori pagu sedang), sebagai pengakuan atas kinerja Kemenkumham Kalsel dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien sepanjang tahun 2024.
Lebih lanjut, Kemenkumham Kalsel juga menerima alokasi APBN sebesar Rp 62,17 miliar untuk tahun 2025. Alokasi ini akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Kalimantan Selatan, termasuk peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan layanan hukum lainnya.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, Junita Sitorus yang berhadir dalam acara tersebut menerima penghargaan dan DIPA tahun 2024, hal ini menandakan sinergi yang kuat antara Kemenkumham dengan para pihak terkait serta pemerintah daerah dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kemenkumham Kalsel. Diharapkan, dengan alokasi APBN yang signifikan dan penghargaan yang diraih, Kemenkumham Kalsel dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Kalimantan Selatan dan Indonesia. (Humas Kemenkumham Kalsel: Arie, foto: Humas Pemprov, ed: Eko)