Banjarmasin, HAM_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan aktif mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kemenkumham Kalsel saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (25/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, M. Yusuf menekankan pentingnya memastikan hak pilih semua warga negara, termasuk kelompok disabilitas, terjamin selama proses pemungutan suara.
"Kami mendorong Bawaslu untuk memberikan perhatian khusus pada pemenuhan hak-hak pemilih disabilitas," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenkumham Kalsel menekankan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satu fokus utama adalah memastikan hak pilih bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Untuk itu, Kemenkumham mengimbau Bawaslu agar menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas di setiap TPS dan meningkatkan sinergi dalam menangani aduan terkait hak pilih. Selain itu, diusulkan pula penyelenggaraan lomba "TPS Peduli Pemilih Disabilitas" untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Untuk mendukung komunikasi dengan pemilih tuli dan bisu, diusulkan pula melibatkan juru bahasa isyarat dalam proses pemungutan suara.
Kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham Kalsel dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan demokratis, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. (Kontributor: Arya, ed: Eko/Arie)