
Jakarta - Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Satu dari tiga orang tertangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal, bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum," ujar Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).
Ronald juga menambahkan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi dan menanamkan nilai integritas, serta menegakkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawainya.
"Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap di kasus negatif seperti ini," tutur Ronald.
Ronald pun kembali menegaskan bahwa oknum yang tertangkap dalam pemberitaan bukan bagian dari jajaran Kemenkum.
"Melalui pernyataan ini kami atas nama Kemenkum menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat," tegas Ronald.
Pemberitaan bermula dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, turut menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga integritas dan mencegah segala bentuk penyimpangan, khususnya terkait peredaran gelap narkotika.
“Kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap informasi yang berpotensi mencemarkan nama institusi harus segera kami klarifikasi, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Pada saat yang sama, kami memastikan seluruh pegawai memegang teguh nilai BerAKHLAK dan prinsip kerja PASTI, termasuk melalui pengawasan internal yang ketat serta pembinaan berkelanjutan. Tidak ada ruang toleransi bagi tindakan yang berlawanan dengan hukum dan etika, terlebih yang berkaitan dengan narkoba,” tegas Alex.
