
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mengikuti kegiatan Pembukaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Senin (13/04).
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Sekretaris DJKI, Tessa Harumdila, yang memaparkan rangkaian pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari tahapan administrasi hingga mekanisme penilaian yang dirancang untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengembangan jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam arahannya, disampaikan bahwa penerapan sistem merit dalam penilaian kompetensi menuntut ketersediaan data kompetensi yang akurat guna meminimalisir kesenjangan antara kualifikasi individu dengan standar jabatan.
“Melalui penilaian ini, diharapkan program pengembangan SDM dapat dirumuskan secara lebih presisi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan performa organisasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dari transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Transformasi ini mendorong ASN menjadi motor penggerak pembangunan yang berbasis pada kinerja dan kompetensi.
Lebih lanjut, Gusti Ayu Putu Suwardani mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, keberhasilan penilaian kompetensi secara kolektif akan berkontribusi pada peningkatan indeks profesionalitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
“Budaya kerja BerAKHLAK dan PASTI harus senantiasa menjadi ruh dalam setiap tindakan, guna mencetak pejabat fungsional yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kanwil Kemenkum Kalsel melalui Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia serta tiga orang peserta yang mengikuti uji kompetensi untuk Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas SDM di bidang kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan serta berkontribusi aktif dalam penguatan layanan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)










