
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Layanan Kekayaan Intelektual mengikuti Intellectual Property–Public Relations (IP–PR) Summit 2025 Day 4 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Ruang Ber-Akhlak Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan hari keempat diawali dengan pembukaan oleh moderator yang menyampaikan rangkuman singkat materi hari sebelumnya sekaligus menjelaskan fokus pembahasan hari ini, yakni penguatan layanan informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta kesiapan instansi dalam menghadapi krisis komunikasi di media sosial.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Anne Purba, Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia, dengan materi bertajuk Layanan Informasi dan Pengaduan pada Era AI yang Humanis. Dalam paparannya, Anne menekankan bahwa pemanfaatan teknologi AI dalam layanan informasi dan pengaduan harus tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan, empati, serta kebutuhan pengguna. Teknologi dinilai sebagai alat bantu untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi layanan, namun sentuhan humanis tetap menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Khoiru Liummah, Supervisor Trainer Kring Pajak Direktorat Jenderal Pajak, yang membahas Manajemen Krisis dalam Pengelolaan Layanan Informasi dan Pengaduan pada Media Sosial. Dalam sesi ini dijelaskan pentingnya kesiapan institusi dalam mengelola isu dan krisis komunikasi yang muncul di media sosial, mulai dari deteksi dini, penyusunan pesan yang tepat, hingga respon cepat dan terukur agar tidak berdampak pada citra institusi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Undang-Undang Paten oleh Rifan Fikri, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI. Materi ini memberikan pemahaman mengenai aturan turunan dalam UU Paten, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, serta keterkaitannya dalam praktik pendaftaran dan perlindungan paten di Indonesia.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta berkesempatan memperdalam pemahaman terhadap penerapan ketentuan paten sekaligus pengelolaan komunikasi publik yang responsif, adaptif, dan beretika. Partisipasi aktif peserta mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan kapasitas SDM, khususnya di bidang kehumasan dan layanan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan IP–PR Summit 2025 Day 4 ini diharapkan dapat memperkuat peran humas Kemenkum dalam menyampaikan layanan informasi yang profesional, humanis, serta mampu menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika komunikasi digital yang terus berkembang. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Devin)






