Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Perdalam Pemahaman Prosedur Pelaporan Pelanggaran KI di Webinar OKE KI #5

WhatsApp Image 2025 02 24 at 15.00.28

Banjarmasin, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam Webinar OKE KI #5 bertajuk “Prosedur Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual”, yang diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai mekanisme pengaduan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (KI). 

Kegiatan ini secara khusus membahas alur permohonan pengaduan pelanggaran KI, baik yang diajukan oleh pemegang hak maupun kuasa hukum Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, dan Rahasia Dagang. Webinar tersebut juga menekankan pentingnya prosedur sistematis dalam menangani kasus pelanggaran seperti pembajakan, pemalsuan, atau bentuk pelanggaran hak KI lainnya.

Dalam paparannya, narasumber webinar, Amran Purba (Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisis Evaluasi), menjelaskan skema alur pengaduan pelanggaran KI secara terperinci. Proses diawali dengan pengajuan laporan oleh masyarakat atau pelapor, dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan dokumen oleh petugas. Apabila dokumen dinyatakan lengkap, petugas akan menyusun laporan pengaduan, surat tanda terima barang bukti, surat tanda terima laporan, dan berita acara wawancara sesuai jenis pelanggaran. Selanjutnya, laporan tersebut diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti secara hukum. 

“Prosedur ini dirancang untuk menjamin transparansi, kecepatan penanganan, sekaligus perlindungan hak pemilik KI secara menyeluruh,” tegas Amran Purba.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Kalsel, Bapak Riswandi, bersama Tim Layanan KI hadir sebagai peserta aktif dalam webinar ini. Riswandi menegaskan pentingnya kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi aparat dalam menangani kasus pelanggaran KI. 

“Dengan pemahaman prosedur yang komprehensif, kami dapat memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat, khususnya UMKM dan pelaku kreatif yang kerap menjadi korban pelanggaran KI,” ujarnya. 

Melalui kolaborasi dengan para ahli seperti Amran Purba, Kemenkum Kalsel berkomitmen memperkuat perlindungan hukum bagi pemilik KI, menciptakan iklim usaha yang berkeadilan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inovatif di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, ed: Eko, Dicky)

WhatsApp Image 2025 02 24 at 15.00.26WhatsApp Image 2025 02 24 at 15.00.27WhatsApp Image 2025 02 24 at 15.00.27 1WhatsApp Image 2025 02 24 at 15.00.29

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI