
Banjar, P3H_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala, Jumat (15/08/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembangunan hukum di wilayah Kalimantan Selatan.
Fokus pembahasan diarahkan pada pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat dan memudahkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Posbankum di tingkat desa/kelurahan diharapkan menjadi strategi efektif dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, menjadi wadah penyelesaian sengketa, meningkatkan kesadaran hukum, serta menyediakan pendampingan hukum.
Posbankum menyediakan beberapa layanan penting bagi masyarakat, antara lain layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi, serta layanan rujukan hukum.
Saat ini, di Provinsi Kalimantan Selatan telah teregister 98 Posbankum, sementara jumlah desa dan kelurahan mencapai 2.008. Kondisi ini menuntut langkah strategis dan kolaborasi lintas instansi untuk memperluas pembentukan Posbankum.
Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Dianor, menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah akan segera melakukan audiensi guna membahas pembentukan Posbankum di seluruh kabupaten/kota.
“Ke depan kita akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan Posbankum. Hari ini, melalui koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, kami sudah menjadwalkan audiensi dalam waktu dekat. Tentunya, pembentukan Posbankum akan terus berlanjut di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” ujar Dianor.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Kuala, Mety Monita, menegaskan dukungan terhadap program tersebut.
“Kami akan mendukung pembentukan Posbankum, mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat. Untuk itu, kami akan menindaklanjuti dan segera melaporkannya kepada pimpinan,” kata Mety.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyatakan komitmennya untuk mendorong pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Kalimantan Selatan.
“Dengan adanya komunikasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi, saya optimistis Posbankum dapat terbentuk di setiap desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan,” tegas Alex. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel – Teks dan Foto: Kontributor Div PPPH, Editor: Joel, Eko)







