Banjarmasin, Humas_Info – Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Tim Kerja Kehumasan dan Teknologi Informasi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusdatin, Rifqi Adrian Kriswanto, menyoroti ancaman serangan siber yang terus meningkat di Indonesia. Disebutkan bahwa berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tercatat 67 juta serangan siber terjadi sepanjang tahun ini.
“Serangan siber dapat terjadi setiap hari dalam kehidupan kita. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital, sehingga seluruh aparatur harus waspada dan sigap menghadapi ancaman tersebut,” tegas Rifqi dalam sambutannya.
Sebagai langkah nyata, pada 22 Juli 2025 Kementerian Hukum resmi bergabung dengan Tim Tanggap Insiden Siber Nasional bersama 42 instansi pemerintah dan sektor strategis lainnya di bawah koordinasi Government Computer Security Incident Response Team (GCIRT).
Dalam sosialisasi ini, para peserta dibekali pemahaman praktis mengenai cara mendeteksi dan menangani potensi ancaman siber. Materi yang diberikan antara lain mencakup metode pemindaian perangkat, identifikasi malware, serta penerapan langkah pencegahan agar sistem digital kementerian tetap aman.
Sebagai tindak lanjut, Pusdatin menekankan pentingnya pengendalian teknologi informasi dalam mendukung pencapaian Target Kinerja Kementerian Hukum. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pemetaan dan pembatasan penggunaan perangkat lunak pada komputer, laptop, maupun smartphone, baik yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) maupun yang dimiliki secara pribadi.
Selain itu, koneksi internet melalui jaringan Pusdatin juga direncanakan hanya akan diperbolehkan bagi perangkat yang telah terdaftar MAC Address-nya. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengamanan data dan jaringan Kementerian Hukum sekaligus mencegah pencurian serta penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh jajaran terhadap ancaman digital semakin meningkat, sehingga pertahanan siber Kementerian Hukum dapat semakin tangguh. (Humas Kemenkum Kalsel, foto: Ari/Eko | teks & editor: Eko)