Banjarbaru, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) turut berpartisipasi dalam Rapat Tim Satgas Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah Tahun 2025 yang digelar di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur instansi pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan instansi vertikal, termasuk dari Kemenkum Kalsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, bersama tim Help Desk AHU.
Rapat Tim Terpadu ini membahas langkah strategis dalam pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kalimantan Selatan. Fokus utama rapat adalah peningkatan kewaspadaan serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan aktivitas ormas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Woro Lestari menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 170 Ormas yang terdaftar di Kalimantan Selatan. Ia menambahkan, beberapa ormas dalam proses pelaporannya juga melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) guna memastikan legalitas dan kejelasan status kelembagaannya agar tidak tumpang tindih dengan lembaga adat.
“Peran Kemenkum tidak hanya mencatat keberadaan Ormas, tetapi juga memastikan agar setiap Ormas berfungsi sesuai dengan ketentuan hukum serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Dewi.
Selain pemaparan data dan penguatan sinergi, rapat juga membahas isu kemunculan Serikat Tahanan Politik Indonesia (SPPI) sebagai Ormas baru yang perlu mendapat perhatian dan pemantauan bersama. Tim Terpadu melakukan koordinasi untuk memperjelas peran masing-masing satuan tugas, baik dalam aspek pencegahan, intelijen, penindakan, maupun rehabilitasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama instansi terkait menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial di masyarakat.
Kehadiran Kemenkum Kalsel dalam rapat tersebut menunjukkan dukungan aktif terhadap pengawasan Ormas dan sinergi bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi investasi serta pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang AHU, ed: Eko/Luthfi)






