
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan turut mengikuti pembukaan Seminar Nasional bertema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Selasa (14/10).
Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan dihadiri oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, mengikuti kegiatan secara virtual didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, serta pejabat dan staf pelayanan KI.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam memperkuat daya saing ekonomi rakyat.
“Kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi merupakan langkah nyata dalam melindungi produk koperasi melalui pendaftaran merek kolektif. KI bukan hanya pelindung karya, tetapi juga menjadi solusi akses permodalan karena sertifikat dan surat pencatatan KI kini dapat dijadikan jaminan fidusia untuk pembiayaan usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan aktif dalam penguatan koperasi berbasis inovasi dan kekayaan intelektual.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi sistem ekonomi rakyat dari hulu ke hilir yang memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi nasional,” ungkapnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, secara terpisah Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis DJKI dalam memperluas pemahaman pelindungan merek kolektif di daerah.
“Seminar nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kanwil Kemenkum Kalsel siap menindaklanjuti dengan pendampingan langsung bagi Koperasi Merah Putih di Kalimantan Selatan agar setiap produk lokal memiliki pelindungan hukum yang kuat,” ujar Alex.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Ekonomi Kreatif, Otoritas Jasa Keuangan, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dalam kegiatan turut Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Melalui pembukaan seminar ini, DJKI menegaskan komitmen dalam memperluas ekosistem inovasi dan pelindungan KI bagi koperasi di seluruh Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha daerah.
Dari Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenkum Kalsel menyatakan siap mendukung penuh program nasional ini dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi koperasi di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)








