Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti Zoom Meeting Diskusi Intensif yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Pada Jum'at (14/11/2025). Kegiatan ini membahas penguatan pengelolaan data Jaminan Fidusia, optimalisasi PNBP, serta pemanfaatan kerja sama pertukaran data dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta tim. Diskusi intensif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan integrasi layanan serta harmonisasi data antarinstansi, khususnya dalam penyelenggaraan layanan Jaminan Fidusia.
Dalam pemaparannya, narasumber Ditjen AHU menekankan pentingnya peningkatan kualitas data serta optimalisasi layanan melalui interoperabilitas sistem. Salah satu poin pembahasan adalah tindak lanjut kerja sama pertukaran data antara Ditjen AHU dan OJK, termasuk penyusunan Petunjuk Teknis Interoperabilitas Data yang terakhir dibahas pada rapat tanggal 10 September 2025.
Beberapa rekomendasi perbaikan yang disampaikan antara lain: penyesuaian format kolom nomor sertifikat Jaminan Fidusia pada laporan OJK agar selaras dengan format Ditjen AHU, penambahan kolom nomor sertifikat pada laporan LK Bank, serta penambahan elemen data akta fidusia dan nama notaris sebagai bagian dari peningkatan akurasi informasi.
Selain itu, turut dibahas peran Satgas Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia. Hasil monitoring dan evaluasi dari Satgas diwajibkan disusun dalam laporan resmi yang menjadi dasar pemberian rekomendasi pemeriksaan maupun sanksi administratif. Laporan tahunan Satgas juga menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan layanan Jaminan Fidusia di tingkat nasional.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan AHU, khususnya melalui pemanfaatan kerjasama data lintas lembaga demi terwujudnya pelayanan Jaminan Fidusia yang lebih akurat, terintegrasi, dan profesional. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang AHU, ed: Eko/Luthfi)




